Parimo - Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa malam menggelar Doa bersama untuk korban longsor dilokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buranga yang dilaksanakan di mesjid Babussa'adah Desa Buranga Selasa (02/03/2021).
Acara Doa bersama turut dihadiri oleh perwakilan Polsek Ampibabo melalui Kanit Binmas Ipda Arman serta dewan penasehat sekaligus pendiri LS-ADI Habib Mohammad Sadig Alhabsy imam masjid Babussa'adah Ketua PD LS-ADI Kab Parimo Idrus dan Ketua PKC LS-ADI Ampibabo Moh Fikri serta masyarakat Desa Buranga.
Dalam sambutannya Ketua Pengurus Daerah LS-ADI Kabupaten Parigi Moutong Idrus menyampaikan "bencana ini terjadi bukan atas keinginan kita dan mari kita sama-sama mendoakan kepada seluruh korban pada kejadian tersebut dan dalam kejadian ini kita tidak ingin menyalahkan siapapun tapi bagaimana kita bisa mengevaluasi apa yang terjadi sehingga kedepannya tidak terjadi lagi. Terang idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada lagi aktivitas di area pertambangan kemudian beberapa alat berat juga sudah dibawa ke polres Parimo untuk diamankan.
Sementara itu Dewan penasehat LS-ADI Habib Mohammad Sadig Alhabsy mengatakan "LS-ADI senantiasa akan selalu berpartisipasi kepada masyarakat makanya kita mengadakan kegiatan doa bersama karena jujur saya sendiri tidak mengenal siapa saja yang menjadi korban di tambang emas Desa Buranga tersebut.
Hadir pada acara itu, yakni pihak Polsek Ampibabo, Kanit Binmas Ioda Arman, Pihaknya juga turut mengucapkan berbela sungkawa atas kejadian yang menelan korban jiwa akibat longsor di PETI Desa Buranga.
Menurutnya, agar supaya tidak simpang siur tentang informasi jumlah korban yang meninggal dunia di PETI Desa Buranga tersebut maka melalui kesempatan ini kami menerangkan bahwa jumlah korban yakni sebanyak 7 orang dan semua sudah ditemukan.
Sejauh ini tidak ada lagi yang melaporkan kepada kami bahwa ada korban lain, semuanya sudah di clear kan dan dari pihak Basarnas juga sudah kembali kepalu" tandas Ipda Arman