Palu, Peningkatan jalan lingkungan permukiman Kota Palu, tepatnya di jalan Dewi Sartika VII terkesan dikerjakan asalan tanpa mengindahkan ketentuan yang sudah tercantum dalam kontrak kerja.
Proyek ini melekat pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( PKPP ) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang PSU tahun anggaran 2020.
Berbandrol APBD I, proyek yang baru Dua bulan selesai pengerjaanya sudah mulai ditumbuhi rumput disisi kanan dan kiri bahu jalan.
Kualitas pekerjaan seperti ini terjadi karena lemahnya pengawasan, Dinas terkait sebagai pemilik proyek harusnya memperhatikan mutu pekerjaan sebab proyek yang dilaksanakan berasal dari rupiah melalui pajak yang dibayarkan masyarakat.
Pantauan media ini, 11/02/21 kondisi jalan lingkungan Dewi Sartika VII cukup memprihatinkan karena aspal sand sheet yang digunakan disinyalir ketebalannya hanya 1 cm.
Seperti diketahui, secara umum jenis pekerjaan lapisan tipis aspal pasir ( Latasir ) yakni kelas A. SS-A atau sand sheet, dengan ukuran nominal agregatnya adalah 9, 5 mm, selanjutnya. Lapisan tipis kelas B dengan ukuran nominal butir agregat adalah 2, 36 mm. Untuk pekerjaan jalan lingkungan permukiman di jalan Dewi Sartika VII, diduga agregat yang dipakai tidak memenuhi ketentuan sehingganya rumput liar mudah tumbuh.
Berdasarkan hasil temuan media dilapangan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah yang dihubungi 16/02/21 tidak memberikan tanggapan dan klarifikasinya terkait hasil pantauan media dilapangan.
Kepala Dinas PKPP Provinsi memilih untuk tidak menanggapi pertanyaan yang dilayangkan mengenai dugaan buruknya hasil pekerjaan yang jadi tanggung jawabnya itu.
Bagai berbalas pantun, PPTK Helmi Fuadi. ST yang dikonfirmasi terkait rendahnya mutu dan kualitas pekerjaan tidak merespon hingga berita ini naik.
Asril warga sekitar pada media ini 11/02/21 mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil pekerjaan jalan yang baru 2 bulan selesai pelaksanaan.
Seharusnya Kata Asril proyek ini bisa memberikan dampak positif bagi warga yang bermukim di jalan Dewi Sartika VII pasca bencana.
Jalan merupakan sarana transportasi yang dapat digunakan untuk kegiatan sehari-hari sebagai prasanana dasar yang dapat memacuh geliat ekonomi baru apalagi di masa pandemik saat ini.
Bagaimana jika kemudian hasil pembangunan yang menelan anggaran puluhan bahkan ratusan juta berkondisi buruk, tentu manfaat pembangunan yang menjadi visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tercapai. Urai Anto.
Fungsi pengawasan sebenarnya yang dipertaruhkan saat mutu dan kualitas pekerjaan dibawah standar. Kalau benar fungsi pangawasan dilakukan maka yakin proyek apapun itu pasti hasilnya baik. Tutup Anto Warga Dewi Sartika yang diminta tanggapanya 11/02/21.